• Menonton TV Online Secara Mudah dan Cepat

    Bagi Anda yang sering banget online sampai sampai tidak sempat untuk menonton acara TV. Sekarang Anda tidak perlu khawatir, blog Supardi Punya kini menyajikan live streaming TV secara online. Di bawah ini baru tersedia beberapa stasiun TV swasta nasional meliputi RCTI, GLOBAL TV, ANTV, METRO TV, SCTV, TRANS TV, dan TRANS 7. Semua stasiun TV tersebut bisa Anda nikmati secara online dengan mudah dan cepat dengan teknologi live streaming...

    Menonton TV Online Secara Mudah dan Cepat
  • Memasang/Menambah HTML Meta Tags Di Blog

    Untuk membuat blog Anda semakin search engine friendly diperlukan cara-cara tertentu untuk optimalkan seo salah satunya adalah dengan memasang Meta Tags pada template blog. Apa itu Meta Tags? Meta Tags adalah script yang berisi informasi untuk memudahkan search engine dalam mengindeks website/blog Anda. Posting kali ini melanjutkan posting saya sebelumnya Cara Menempatkan Meta Tag Pada Blog...

    meta tags
  • Cara Mudah Mendapat Jutaan Backlink ke Blog Anda

    Melalui tips sederhana ini Anda akan mengetahui cara mudah menghasilkan jutaan backlink blog Anda dalam waktu yang tidak terlalu lama? Bagaimana caranya? Pada prinsipnya tips ini memanfaatkan metode Multi Level Marketing? Dan dalam postingan kali ini saya ingin mengajak Anda semua untuk memanfaatkan kedahsyatan faktor kali dan kecepatan penyebaran ini dalam bentuk backlink...

  • Membuat Navbar Blog Ala Facebook

    Hampir semua orang tahu Facebook. Ya, situs jejaring sosial yang memiliki jutaan anggota di seluruh dunia. Kelebihan Facebook dari situs jejaring sosial lainya terletak pada tampilanya yang sangat user friendly serta dukungan berbagai fasilitas yang lengkap. Salah satu fasilitas yang disediakan oleh Facebook adalah navbar interaktif untuk mempermudah dalam mengakses menu hingga untuk chatting dengan...

  • Hakekat Syafa'at

    Syaikh Muhammad bin Abdul WahhabSyafa'at telah dijadikan dalil oleh kaum musyrikin dalam memohon kepada malaikat, nabi dan wali. Kata mereka: "Kami tidak memohon kepada mereka kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan syafa'at kepada kami di sisi-Nya." Maka dalam bab ini diuraikan bahwa syafa'at yang mereka harapkan ini adalah percuma, bahkan syirik; dan syafa'at hanyalah hak Allah...

Sabtu, 26 September 2009

Belajar Ilmu Hadits

Artikel ini mengenalkan istilah-istilah yang terdapat dalam ilmu musthola'ahh hadits. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum muslimin yang ingin ittiba sunnah Rasul.

A. MUSTHOLA'AH HADITS

Definisi :
HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan ( taqrir ) dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah Keadaan Nabi Muhammad SAW mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu Beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi iman.

TABI'IY ialah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan iman dan islam, dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaan itu lama atau sebentar

MATAN ialah Lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, disebut juga isi hadits.

B. Unsur -unsur yang harus ada dalam menerima hadits

Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut Perawi.

Sistem penyusun hadits dalam menyebutkan nama Rawi

1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi yaitu :
A. Ahmad - Bukhari
B. Turmudzi - Nasa'I
C. Muslim - Abu Dawud
D. Ibnu Majah

2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad

3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Bukhari dan Muslim

4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.

5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Ahmad, Bukhari, Muslim
dan Ibnu Majah.

6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu :
Bukhari dan Muslim

7. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya.


Matnu'l Hadits adalah pembicaraan ( kalam ) atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakihir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah SAW, sahabat ataupun Tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad SAW.

C. Sanad atau Thariq

Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan Matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad SAW.

Gambaran Sanad

Sabda Rosulullah SAW didengar oleh sahabat ( seorang atau lebih ), mereka ini (seorang atau lebih ) menyampaikan kepada Tabi'in ( seorang atau lebih ), Tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud dll.

Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi SAW, Bukhari berkata Hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

Awal Sanad dan akhir Sanad

Menurut istilah ahli hadits Sanad itu ada permulaannya ( awal ) dan ada kesudahannya ( akhir ). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah
A dan akhir sanad adalah D.

D. Klasifikasi hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat ( diterima ) atau ditolaknya hadits sebagai Hujjah ( dasar hukum ) adalah :

Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits

Syarat-syarat hadits Shohih

Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :

1. Rawinya bersifat Adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berillat dan
5. Hadits itu tidak janggal

Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk
dinilai Adil, yaitu :
1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
3. Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan
4. Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan
dasar Syara'.


Hadits Makbul adalah hadits- hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih
dan Hadits Hasan.

Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi
tidak begitu kuat ingatannya ( hafalan ), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits
yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.

Hadits Dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari
syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan.

Hadits Dlaif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya

1. Hadits Maudlu' : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang
pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW ) secara
palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.

2. Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang
diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan.

3. Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah sanadnya maka yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.

4. Hadits Mu'allal ( Ma'lul, Mu'all ) : adalah hadits yang setelah diadakan
suatu penelitian dan penyelidikan tampak adanya salah sangka dari rawinya dengan menganggap sanadnya bersambung ( padahal tidak ). Hal ini hanya bisa
diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.

5. Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan sesuatu
yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.

6. Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah ( menyalahi hadits lain ), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.

7. Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain
terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan
tidak ada yang dapat ditarjihkan ( dikumpulkan ).

8. Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi
disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.

9. Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.

10. Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.

11. Hadits Syadz ( kejanggalan ) : adalah hadits yang diriwayatkan oleh
seorang yang makbul ( tsiqah ) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran
mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya,
dari segi pentarjihan.

12. Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya,
disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi

1. Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur ( inqitha' ) rawinya seorang
atau lebih dari awal sanad.

2. Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang
setelah tabi'iy.

3. Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang
diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.

4. Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

5. Hadits Mu'dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'iy, tabi'iy bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi'iy.

Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan sifat matannya

1. Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.

2. Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari
seorang tabi'iy serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau
tidak.

E. Berhujjah dengan hadits dlaif

Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dlaif yang maudlu' tanpa menyebutkan kemaudlu'annya. Adapun kalau hadits dlaif itu bukan hadits maudlu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada :

1. Melarang secara mutlak, meriwayatkan segala macam hadits dlaif, baik untuk
menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh abu Bakar Ibnul 'Araby.

2. Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal ( fadla'ilul a'mal ) dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum
syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah ).

Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata :

"Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum hukum, kami
perkeras sanadnya dan kami kritik rawi rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi rawinya."

Dalam pada itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan
berhujjah dengan hadits dlaif untuk fadla'ilul amal, memberikan 3 Syarat :

1. Hadits dlaif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu hadits dlaif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.

2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dlaif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan ( shahih dan hasan )

3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan bahwa hadits tersebut bener benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata
untuk ikhtiyath ( hati hati ) belaka.


F. Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi

1. Hadits Mutawatir : adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir
a. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
b. Jumlah rawi rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
c. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'iy demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

2. Hadits Ahad : adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
a. Hadits Masyhur : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
b. Hadits Aziz : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang , walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah ( lapisan ) saja, kemudian setelah itu orang orang meriwayatkannya.
c. Hadits Gharib : adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.


G. Hadits Qudsy atau Hadits Rabbany atau Hadits Ilahi

Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsy dengan hadits Nabawy

Pada hadits qudsy biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
a. Qala ( yaqalu ) Allahu
b. Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
c. Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.

Perbedaan Hadits Qudsy dengan Al Qur'an
a. Semua lafadz lafadz Al Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits Qudsy tidak demikian
b. Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al Qur'an, tidak berlaku pada Hadits Qudsy. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats
c. Setiap huruf yang dibaca dari Al Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
d. Meriwayatkan Al Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits Qudsy tidak demikian


H. BID'AH

Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkan, Rasulullah s.a.w.
tidak menyontohkan, para sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. tidak menyontohkannya.

Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan.. amar ma'ruf nahi
munkar...kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan
amalan-amalan ataupun cara-cara Bid'ah.

Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3 : bahwa agama Islam itu telah
disempurnakan oleh Rosululloh, dan telah diridhoi-Nya. Jadi tidak ada satu
halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat
hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah Bid'ah.

"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah).
"Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.

Beberapa hal seperti Qur'an, speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah.

Semua yang diatas tidak dapat dikategorikan ibadah yang menyembah Allah. Ada
tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi (misal dalam sembahyang ada ruku, sujud, al fatehah, tahiyat, dst.) ini semua wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul s.a.w. menggunakan siwak sekarang pakai sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.

Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah malahan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.


I. SEBAB-SEBAB TIMBULNYA HADITS PALSU

Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam :

1. Yang wajib dibenarkan (diterima)
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang
diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenaranny, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi (dipalsukan atas nama Nabi)

Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara diantaranya :

1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah
meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya : Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh SAW.

* Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits-hadits yang berhubungan dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Alqur'an) sebanyak + 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh Ahli-ahli Bid'ah.

* Menuurt pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah
Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).

2. Terdapat tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Mislanya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan Sifat Perawi yang meriwayatkan Hadits itu.

3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) Hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.

4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya bail lafadz ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwu (grammarnya).



J. Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu

1. Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).

2. Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain.

Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.

3. Atau dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Sulthan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.

4. Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual Hadits-hadits Palsu).

5. Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.


K. Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu

1. Secara Muthlaq, meriwayatkan Hadits-hadits Palsu itu hukumnya Haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa Hadits itu Palsu.

2. Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa Hadits ini adalah Palsu, (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.

3. Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna Hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau Hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah Hadits Palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalu tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).

Referensi :
1. Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu, oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany
2. Kitab Hadits Maudhlu, oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
3. Kitab Mengenal Hadits Maudhlu, oleh Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy
4. Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib, oleh Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany)
5. Kitab Mushtholahul Hadits, oleh A. Hassan
6. Dan lain-lain
Anda sedang membaca artikel tentang Belajar Ilmu Hadits dan anda bisa menemukan artikel Belajar Ilmu Hadits ini dengan url https://supardipunya.blogspot.com/2009/09/belajar-ilmu-hadits.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Belajar Ilmu Hadits ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Belajar Ilmu Hadits sumbernya.


0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar Anda...

 

SEO Tools

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Marketing Blogs - BlogCatalog Blog Directory Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net blogarama - the blog directory
Search Engine Optimization and SEO Tools
Powered by  MyPagerank.Net KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia Free xml sitemap generator Top 10 Rank Badge Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory Internet blogs Blog Directory - OnToplist.com Free Sitemap Generator GrowUrl.com - growing your website

Site Info


Hit Counters

Supardi Punya Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by Supardi |
Proudly powered by Blogger.com | Best view on Firefox, Internet Explorer, Google Chrome and Opera.